Ketua Dewan Komisioner LPS Kebut Pembentukan Struktur Organisasi Penjamin Polis Asuransi

Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini semakin luas, salah satunya mereka diberi mandat untuk menerapkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk menjalankan mandat tersebut, pihaknya kini tengah mengebut penyusunan struktur organisasinya.

"Jadi kita betul betul sudah membentuk struktur organisasi sudah selesai, dan minggu lalu sudah kita taruh satu orang dan itu eksekutif," katanya dalam konferensi pers di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023). Ia menargetkan pada akhir tahun ini atau awal 2024, sudah ada dua orang direktur eksekutif. Saat ini baru ada satu, yaitu Direktur Eksekutif, Surveilans, Data dan Pemeriksaan Asuransi LPS, Jarot Marhaendro

Pj Gubernur Kalbar Yakin Kopi Liberika Bakal Disukai Anak Muda Sriwijaya FC Selamat Degradasi Liga 2, Pj Gubernur Sumsel Target SFC Promosi ke Liga 1 Tahun Depan Banyak Pemilih Bisa Ubah Pilihan Menurut Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024, Cek Kekuatan Paslon

Hasil Survei Pilpres 2024 Hari Ini, Perebutan Suara di Jawa Timur Kian Ketat, 3 Paslon Selisih Tipis Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 92, 93, 94, 95, 96 Kurikulum 2013 Halaman 4 Bangkapos.com Usai Selamat Degradasi, Pj Gubernur Dorong Sriwijaya FC Lolos Liga 1 Seiring Manajemen Baru

Survei Capres Terbaru Hari Ini, Paslon Terkuat Versi SDI dan 2 Lembaga, Swing Voters Masih Tinggi Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman all "Kenapa kami baru taruh satu? Karena ternyata enggak mudah mencari ahli asuransi di dalam LPS sendiri," ujar Purbaya.

Ia mengatan, pihaknya perlu mencari direktur eksekutif di luar lingkungan LPS dan hal itu cukup menyulitkan karena harus berkoordinasi dengan perusahaan tempat calon si direktur eksekutif tersebut. Purbaya kemudian berkelakar bagaimana sebenarnya ia malas menjalankan program asuransi ini. Namun, apabila bermalas malasan, ia akan kena omel DPR karena memang LPS setiap tiga bulan harus laporan dengan para anggota dewan.

"Sebenarnya saya malas jalankan program asurasi, cuman kan saya akan laporkan ke DPR setiap tiga bulan," canda Purbaya seraya tertawa. "Makanya kalau saya malas pasti saya digebukin DPR. Jadi saya memang cukup agresif menjalankan ini," lanjutnya. Kemudian, Purbaya mengatakan terus memantau perkembangan dari program penjaminan polis asuransi ini.

Adapun program penjaminan polis asuransi akan mulai diimplementasikan pada 2028 mendatang. "Program sudah clear. Ini setiap minggu saya monitor perkembangannya secara pribadi. Itu direktur eksekutif yang baru pasti hidupnya susah karena kalau tidak jalan, saya tanya terus sampai dia kapok," katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *