Kisah Penyanyi Malaysia Alih Profesi Jadi Dukun, Bunuh Anggota Dewan, Berakhir Dieksekusi Mati

Kisah Penyanyi Malaysia Alih Profesi Jadi Dukun, Bunuh Anggota Dewan, Berakhir Dieksekusi Mati

Mona Fandey, artis asal Malaysia, memutuskan beralih profesi menjadi seorang dukun hingga berakhir menjadi pembunuh sadis. Wanita bernama asli Nur Maznah Ismail ini sebelumnya adalah seorang penyanyi Pop era akhir 80 an. Namanya meroket lewat lagu Ku Nyanyikan Lagu Ini.

Tetapi, Mona kemudian memutuskan beralih menjadi dukun setelah disebut sebut kemampuan bernyanyinya kurang. Dikutip dari The Sun Daily , kasus pembunuhan yang dilakukan Mona ini bermula saat ia menjanjikan seorang anggota dewan, Mazlan Idris, untuk meningkatkan karier politiknya. Mona mengklaim dirinya pernah membantu politisi dari partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO).

Berangkat dari situ, Mazlan lantas percaya dan ditawari jimat senilai RM2,5 juta oleh Mona. Petugas Medis Sibuk Evakuasi Puluhan Orang Pingsan Saat Kampanye Anies Cak Imin di Tegal Hasil Survei Capres 15 Hari Jelang Pemilihan, Pilpres 2024 Satu Putaran?

Guntur Soekarnoputra Gertak Jokowi, Pengamat: Itu Keras Sekali, Bisa Merugikan PDIP dan Ganjar Jurnalis Rentan PHK dan Kriminalisasi, Ini Strategi Anies dan Cak Imin untuk Menyelamatkan Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini, Capres Terkuat Tembus 50 Persen di Survei & Polling Indonesia

Rhoma Irama Mendeklarasikan Dukungan untuk Pasangan Anies Cak Imin di Pilpres 2024 Cara Sholat Jamak Takdim dan Takhir, serta Bacaan Niatnya Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 101 102 Kurikulum Merdeka Halaman all

Mazlan kemudian memberikan uang muka untuk Mona sebesar RM500 ribu. Setelahnya, Mona mengundang Mazlan ke rumahnya di Raub, Pahang, pada awal Juli 1993. Mona berdalih hendak mengajak Mazlan untuk melakukan 'ritual' guna meningkatkan karier politik sang politisi seperti yang sudah dijanjikan.

Tak sendirian, Mona melakukan 'ritual' tersebut dibantu oleh suaminya, Affendy Abdul Rahman dan asisten mereka, Juraimi Husin. Saat 'ritual' berlangsung, Mazlan diminta berbaring telungkup dan menutup matanya. Karena dibutakan oleh uang, suami Mona, Affendy, langsung membunuh Mazlan dengan cara memenggal kepalanya menggunakan kapak.

Jenazah Mazlan lantas dipotong menjadi 18 bagian dan dibawa ke gudang dekat rumah Mona untuk dikubur. Beberapa laporan mengatakan tubuh Mazlan telah "dikuliti sebagian". Mona dan suaminya menghabiskan beberapa hari berikutnya dengan berbelanja barang barang mewah, bahkan mobil Mercedes Benz.

Namun, Mona, Affendy, dan Juraimi ditangkap usai Mazlan ramai diberitakan menghilang. Dilansir Free Malaysia Today , Juraimi lantas memberikan keterangan pada polisi terkait hilangnya Mazlan. Kasus hilangnya Mazlan membuat Direktur Departemen Investigasi Kriminal Federal saat itu, Datuk Zaman Khan, turun tangan.

Pada 22 Juli 1993, Datuk Zaman memimpin operasi pencarian Mazlan, dilansir New Straits Time Malaysia. Hasilnya, ditemukan jasad Mazlan yang sudah terpotong potong, terkubur di kedalaman enam kaki di lubang yang ditutup semen. Polisi juga menemukan altar dan patung dewa, serta pisau dan kapak di lokasi kejadian.

Mona, Affendy, dan Juraimi kemudian dipindahkan ke tahanan di Bentong dan Kuala Lumpur. Mona beserta suami dan asistennya didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP atas pembunuhan dengan hukuman maksimal eksekusi mati. Sementara itu, investigasi polisi menunjukkan uang sebanyak RM315 ribu ditarik dari rekening Mazlan di Kuantan dan Kuala Lumpur.

Uang itu diyakini diambil oleh salah satu di antara tiga tersangka untuk membeli Mercedes Benz 280S secara tunai. Menurut laporan, Mona dan Affendy menyusun rencana untuk membunuh Mazlan sebagai balas dendam atas kesepakatan tanah yang gagal. Mona, Affendy, dan Juraimi sempat diadili di Pengadilan Raub atas kasus pembunuhan terhadap Mazlan.

Tetapi, mereka mengaku tak bersalah dan membantah telah membunuh pria berusia 49 tahun itu. Ketiganya kemudian diadili kembali di Pengadilan Tinggi Temerloh. Sebanyak 70 saksi dan 295 barang bukti dihadirkan yang kemudian membuat pengadilan memutuskan Mona, Affendy, dan Juraimi bersalah.

Dalam kesaksiannya, Juraimi memberikan pengakuan mengerikan. Ia mengaku telah membantu memutilasi jasad Mazlan dan menguburkannya. "Saya juga memotong tubuh Mazlan menjadi beberapa bagian sebelum mengubur jenazahnya," ungkap dia.

Mereka lantas divonis hukuman mati. Mereka sempat mengajukan banding ke Pengadilan Federal Malaysia, namun ditolak. Pada 1999, pengadilan justru menguatkan hukuman mati untuk ketiganya.

Mona, Affendy, dan Juraimi kemudian dieksekusi mati di Penjara Kajang pada 2 November 2001. Sebelum dieksekusi, Mona sempat memberikan pesan terakhirnya. Ia mengaku jiwanya tak akan mati meski sudah dieksekusi.

“Aku tidak akan pernah mati,” katanya. “Jiwaku akan hidup selamanya, bahkan setelah kematianku.” Pada 2018, film horor Malaysia berjudul Dukun yang disutradarai oleh Dain Iskandar Said, dirilis.

Sebagai informasi, Dain Iskandar adalah sutradara pemenang penghargaan. Tokoh utama dalam film Dukun diperankan oleh Datin Seri Umie Aida yang konon terinspirasi dari Mona Fandey.