Berikut tata tertib dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023. SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat akan dilaksanakan mulai 6 hingga 16 Desember 2023. Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus dalam SKB tingkat daerah.
Sebelum mengikuti ujian SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat, peserta wajib memberhatikan tata tertib yang akan berlaku. Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat. Sebagai persiapan, simak tata tertib dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat berikut ini:
1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal tiap kelompok yang telah ditentukan. Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 31 Januari 2024 Beli Rp 500 Ribu Dapat Segini Sosok Liena Ozora, Berprofesi sebagai Sopir Bus Wanita, Bertekad Ubah Kehidupan Keluarganya
Tak Mau Ikut Jokowi, Slank Dukung Ganjar Mahfud, Rilis Lagu Salam M3tal Ciri ciri Mayat tanpa Identitas yang Ditemukan di Perlintasan Kereta Api Tebingtinggi JOKOWI Salurkan Bansos Tanpa Mensos Risma, Menteri PDIP Mulai Dicueki Jokowi? Ini Jawaban Istana Halaman 4
Gempa Terkini Rabu 31 Januari 2024, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya Survei Capres Terbaru Hari Ini, Paslon Terkuat Versi SDI dan 2 Lembaga, Swing Voters Masih Tinggi Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman 4
2. Peserta sudah hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes untuk registrasi. 3. Peserta wajib membawa: Kartu tanda peserta SKD yang telah dicetak dari akun sscasn masing masing;
Kartu identitas (KTP, KK, atau identitas lainnya); Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm 10 lembar dan 3×4 cm 10 lembar, menggunakan kemeja warna putih, latar belakang merah; serta Alat tulis terdiri dari pensil 2B, pensil HB, penghapus, ballpoint tinta hitam, rautan.
4. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya. 5. Peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur. 6. Peserta diharapkan embaca dengan cermat ketentuan dan jadwal pelaksanaan SKB.
Kemeja putih polos lengan panjang, jilbab warna hitam (bagi wanita yang berjilbab) Celana/rok warna hitam (tidak berbahan jeans), Sepatu formal warna hitam
Kemeja putih polos lengan panjang, jilbab warna hitam (bagi wanita yang berjilbab) Celana/rok warna hitam (tidak berbahan jeans), Sepatu: sepatu formal warna hitam Bagi pria sudah memakai kaos oblong warna putih dan celana pendek
Bagi wanita membawa kaos warna putih dan celana training Selain sejumlah ketentuan di atas, bagi peserta yang berasal dari luar kota wajib membawa pakaian atau perlengkapan lain sesuai kebutuhan untuk 6 hari. 1. Peserta dilarang membawa kendaraan pribadi ke tempat pelaksanaan SKB.
2. Peserta dilarang mengambil gambar, foto, audio maupun video dalam bentuk apapun. 3. Peserta dilarang menggunakan alat komunikasi apapun selama kegiatan tes berlangsung.